Mahfud Sebut Kepemimpinan yang Kuat Kunci Bereskan Masalah Hukum

Hukum tidak boleh tebang pilih

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan kunci menyelesaikan masalah hukum di Indonesia adalah dengan menghadirkan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat.

"Kalau Anda tanya kepada saya terus mulai dari mana? Itu tadi mulai dari strong leadership di dalam penegakan hukum. Arahnya ke mana? Satu, ke atas kepada para pebisnis, kepada para pejabat itu harus dilakukan penegakan hukum dan kepastian hukum," ujar Mahfud dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Firli Jadi Tersangka, Mahfud Minta KPK Tetap Bertugas seperti Biasa 

1. Penegakan hukum harus dilakukan dengan benar

Mahfud Sebut Kepemimpinan yang Kuat Kunci Bereskan Masalah HukumMahfud MD diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara pada Senin (30/10/2023). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Mahfud mengatakan, bila penegakan hukum dilakukan dengan benar, setengah masalah negara bisa selesai.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, penegakan dilakukan dengan benar juga harus dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud akan Laporkan Acara Desa Bersatu

2. Hukum tak boleh tebang pilih

Mahfud Sebut Kepemimpinan yang Kuat Kunci Bereskan Masalah HukumMenkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, hukum tak boleh tebang pilih. Kepastian hukum terhadap semua pihak harus dilakukan.

"Ke bawah ke rakyat kecil yang hak-haknya selalu di rampas tanpa alasan hukum yang benar itu kita berikan perlindungan hukum. Jadi ke atas penegakkan dan kepastian, ke bawah perlindungan itu saja arahnya nanti. Kalau itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik maka saya kira hampir semua persoalan di penegakkan hukum, itu bisa diatasi," kata dia.

3. Aparat jadi bagian dari keberhasilan penegakan hukum

Mahfud Sebut Kepemimpinan yang Kuat Kunci Bereskan Masalah HukumMenkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, aparat (legal structure) menjadi salah satu bagian dari keberhasilan penegakan hukum di suatu negara. Kemudian komponen lainnya adalah substansi hukum (legal substance), ketiga ada budaya hukum (legal culture).

"Legal substance, isi aturan hukum kita udah banyak, bagus-bagus. Masalah nya mungkin ada tumpang tindih tapi semua apapun yang kita butuhkan sudah ada aturannya. Tetapi masalahnya ada di legal structure nya. Aparat penegak hukum kita tadi yang korup itu," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya