Panja DPR dan Kemenag Setuju Usulan Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta

Usulan semula dari Kemenag Rp105 juta

Jakarta, IDN Times - Panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) setuju usulan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta.

“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: BPKH: Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah Haji

1. Usulan biaya haji masih akan dibahas bersama Menteri Agama

Panja DPR dan Kemenag Setuju Usulan Biaya Haji 2024 Rp93,4 JutaJemaah haji 2023 kloter pertama masuk Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hilman menerangkan, kesepakatan panja BPIH itu nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat kerja (raker) antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” ucap dia.

Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Penyelenggaraan Haji Rp105 Juta di 2024

2. Biaya haji yang dibayarkan jemaah belum ditentukan

Panja DPR dan Kemenag Setuju Usulan Biaya Haji 2024 Rp93,4 JutaJemaah haji 2023 kloter pertama masuk Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Hilman menegaskan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah belum ditentukan. Nantinya, hal tersebut akan diputuskan antara Kemenag dan DPR RI.

“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” kata dia.

3. Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH Rp105 juta

Panja DPR dan Kemenag Setuju Usulan Biaya Haji 2024 Rp93,4 JutaKedatangan Jemaah Haji embarkasi Aceh disambut dengan salawat badar di Bandara AMMA, Madinah, pada Kamis (25/5/2023). (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2024 Rp105 juta. Hilman mengatakan, kesepakatan penurunan BPIH menjadi Rp93,4 juta karena ada komponen penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan.

Penyesuaian itu antara lain, biaya penerbangan pada usulan awal rata-rata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman.

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya