Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadiem Makarim Tak Tahu Dicekal dalam Kasus Korupsi Kemendikbud

322A7931-2E87-498B-BC51-8430B984053B.jpeg
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makrim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Nadiem Makarim dicekal Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud.
  • Pencekalan berlaku sejak 19 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan untuk memperlancar proses penyidikan dengan anggaran Rp9,9 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, tak mengetahui dirinya dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud.

“Klien (Nadiem) belum tahu tentang itu,” kata Pengacara Nadiem, Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengatakan, pencekalan terhadap Nadiem berlaku sejak 19 Juni 2025 hingga enam bulan ke depan.

Adapun alasan pencekalan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi dengan anggaran Rp9,9 triliun.

“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” ujar Harli saat dihubungi.

Kejagung juga bakal kembali memeriksa Nadiem usai diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025).

“Penyidik mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” ujar Harli di Kejagung, Kamis (26/6/2025).

Namun, pemeriksaan kedua terhadap Nadiem baru dilakukan usai penyidik mengonfirmasi keterangan Nadiem dalam pemeriksaan pertama kepada para saksi.

“Untuk melakukan cross check terhadap berbagai informasi sebelum melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Nadiem),” kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ia diperiksa tentang pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," kata Harli.

Penyidik menduga, terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan dalam rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020 itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us