Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nasib Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Intinya sih...
  • Kasus polisi salah tangkap menimpa pencari bekicot Kusyanto di Jawa Tengah. Dia diinterogasi dan diikat Aipda IR yang mencurigainya sebagai pencuri mesin pompa air.
  • Kejadian bermula dari kecurigaan warga terhadap seorang pengendara Honda Verza merah tanpa plat nomor. Mereka melaporkannya kepada Aipda IR setelah ditemukan motor tersebut terparkir.
  • Aipda IR akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk penempatan khusus pasca-insiden ini. Polres Grobogan juga meminta maaf kepada Kusyanto atas kekerasan yang dialaminya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus polisi salah tangkap menimpa seorang pencari bekicot di Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, Kusyanto. Dia mengalami kekerasan saat diinterogasi Aipda IR yang merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.

Kusyanto diikat tangannya dan diminta mengakui telah mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Pria 38 tahun itu pun trauma. Begini cerita nasib pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap polisi.

1. Diduga adanya pencurian pompa air dan mesin diesel

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kasus ini berawal dari warga Desa Suru, Geyer, Grobogan, kerap kehilangan barang dalam beberapa bulan terakhir, termasuk mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. Warga mencurigai seorang pengendara Honda Verza merah sebagai pelakunya.

Pada Minggu, 2 Maret 2025, Bagus Prasetyo melihat motor tersebut tanpa plat nomor terparkir di pinggir kanal dan melaporkan kepada Mulyoto. Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, yang segera menuju lokasi.

Saat tiba di pertigaan desa, Mulyoto melihat Kusyanto telah bersama warga dan Aipda IR. Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, warga yang pernah kehilangan barang, untuk diinterogasi.

2. Tangannya diikat dan diinterogasi

Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari video yang viral di media sosial, terlihat Kusyanto duduk dengan tangan terikat dan Aipda IR berdiri sembari menginterogasi Kusyanto.

Rekaman video yang viral juga menunjukkan adanya kekerasan seperto mulut Kusyanto yang dicengkeram dengan tangan kanan IR, hingga wajahnya mendongak ke atas. Dalam kondisi itu, Kusyanto mengaku tidak mencuri.

"Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana?)," kata Aipda IR dalam rekaman video itu.

3. IR disebut bakal dijatuhi hukuman tegas

ilustrasi kekerasan (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi kekerasan (pexels.com/Pixabay)

Atas kejadian ini, IR disebut bakal dijatuhi hukuman tegas usai menginterogasi Kusyanto. Penindakan tegas tersebut disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu, 9 Maret 2025 malam.

"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkap Ike dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (10/3/2025). 

4. Aipda IR juga disebut sudah diperiksa Propam Polres Grobogan

Polisi juga menyita sejumlah kendaraan milik Catur, yang diduga hasil TPPU narkoba. (IDN Times/Erik Alfian)
Polisi juga menyita sejumlah kendaraan milik Catur, yang diduga hasil TPPU narkoba. (IDN Times/Erik Alfian)

Aipda IR juga disebut sudah diperiksa Propam Polres Grobogan untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, dipastikan Aipda IR saat ini dimasukkan ke ruangan sel penempatan khusus (patsus) pasca-kasus tersebut.

"Saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," katanya. 

Dengan adanya insiden ini pihaknya meminta permintaan maaf pada Kusyanto, karena mengalami kekerasan dan ternyata salah tangkap.

 "Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Rochmanudin Wijaya
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us