Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nusron Disentil Anggota DPR soal Sengketa Lahan JK vs GMTD Makassar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar rapat bersama Pemprov Sumut membahas penyelesaian lahan eks HGU, Rabu (7/5/2025). (Dok Diskominfo Sumut)
Intinya sih...
  • Isu tumpang tindih sertifikat tanah akan jadi bom waktu
  • Nusron usulkan ada undang-undang administrasi pertanahan baru
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, kena sentil anggota Komisi II DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/11/2025). Penyebabnya Nusron mengakui adanya kelalaian dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga bisa terbit sertifikat ganda dalam sengketa lahan antara Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Anggota Komisi II DPR yang menyentil Nusron, Muhammad Khozin mengaku heran karena Nusron mengakui adanya kelalaian pemerintah secara terbuka kepada publik.

"Yang jelas tidak elok kita mempertontonkan ke publik, ya, itu kita (negara) yang salah. Negara memang salah. Yang satu Pak JK punya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang terbit 1990, yang satu punya Hak Pengelolaan (HP). Apa pun itu bentuknya, publik tidak boleh dipertontonkan mengenai kelalaian negara mengenai kebijakan yang dibuat," ujar Khozin.

Meski begitu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tetap berprasangka baik, semua permasalahan menyangkut pertanahan sengaja disampaikan ke publik agar ke depan tak ada permasalahan serupa. Di sisi lain, isu menyangkut pertanahan tidak bisa hanya dituntaskan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja.

"Ada Undang-Undang Pertanian, Undang-Undang Kehutanan, hingga Undang-Undang BUMN," kata dia.

1. Isu tumpang tindih sertifikat tanah akan jadi bom waktu

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Di forum tersebut, Nusron mengatakan, isu tumpang tindih tanah akan menjadi bom waktu pada masa mendatang. Dia mengatakan, permasalahan yang dilaporkan lewat sejumlah kanal setelah ditelusuri merupakan produk sertifikat tanah yang terbit pada periode 1961 hingga 1997.

"Kelemahan produk kebijakan pada masa lalu, ada sertifikatnya, belakangnya tidak ada peta kadastralnya hanya gambar sketsa tanah yang itu tidak menunjukkan di mana batasnya, lokasinya, batas kanan atas di mana, batas kanan bawah di mana. Ini tidak ada," kata Nusron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, mafia tanah merupakan bentuk tindak kejahatan yang sudah berlangsung sejak lama. Hingga kiamat pun, kata Nusron, praktik mafia tetap akan ada.

"Bukan berarti kami tidak ingin memberantas (mafia tanah) tapi modusnya akan berubah. Maka, kata kuncinya pembenahan dan memperkuat SDM," tutur dia.

Itu sebabnya, kata Nusron, individu yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus kompeten, tegas, dan tak mau diajak kongkalikong.

2. Nusron usulkan ada undang-undang administrasi pertanahan baru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Lebih lanjut, menteri dari Partai Golkar itu memohon dukungan politik dari Komisi II DPR agar merumuskan undang-undang administrasi pertanahan baru. Di dalam undang-undang baru itu, diusulkan ada jeda atau transisi waktu.

"Sama seperti Undang-Undang Pertanahan yang memiliki transisi waktu. 20 tahun untuk eigendom dan mendaftar ulang," kata dia.

Dia pun mengusulkan, di dalam undang-undang administrasi pertanahan baru diumumkan semua pemegang sertifikat tanah periode 1961 hingga 1997 diberikan batas waktu lima hingga 10 tahun untuk melakukan pendaftaran ulang.

"Setelah itu tutup buku pendaftaran ulang. Kalau gak, sampai kapan pun kasus semacam ini akan terus muncul," ujar dia.

3. Nusron sebut dalam satu tahun bekerja sudah tuntaskan 4 juta hektar sertifikat ganda

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala BPN, Nusron Wahid. (Dokumentasi Istimewa)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala BPN, Nusron Wahid. (Dokumentasi Istimewa)

Nusron menambahkan, ketika masuk kerja hari pertama pada 22 Oktober 2024, dia menerima laporan ada 14,8 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat ganda. Kini jumlahnya sudah turun di bawah 11 juta bidang tanah.

"Praktis dalam satu tahun saya bekerja, saya berhasil menyelesaikan hampir 4 juta bidang tanah. Ini kerja keras dan effort. Tapi, makin ke sini makin sulit (untuk terjadi sertifikat ganda). Karena yang bisa mengklaim adalah orang yang tahu riwayat tanah tersebut dan itu para tetua yang ada di situ," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Menkes Budi Gunadi Sadikin Berpeluang Dipanggil KPK di Kasus RSUD Koltim

24 Nov 2025, 22:09 WIBNews