Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Obati Trauma, Korban Pemerkosaan dan Penganiyaan Dapat Kejutan Ultah

Kuasa hukum korban penganiayaan di Kota Malang, Leo Angga Permana saat memberi penjelasan terkait penetapan tersangka kasus penganiayaan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Tim kuasa hukum korban pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Malang berupaya untuk terus memulihkan psikisnya. Salah satunya adalah dengan memberikan kejutan pada saat ulang tahun korban pada 24 November kemarin. Hari itu, korban tepat berusia 13 tahun dan tim kuasa hukum memberikan sedikit kejutan agar gadis tersebut bisa melupakan sejenak peristiwa memilukan yang menimpa dirinya. 

1. Korban mulai bisa kembali ceria

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua tim kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut bahwa saat mendapat kejutan, korban terlihat sangat gembira. Bahkan wajahnya yang sebelumnya selalu masih dihantui trauma perlahan mulai bisa tersenyum. Hal itu menurutnya merupakan perkembangan yang sangat signifikan dari korban. 

"Tentu kami senang melihat anak kami akhirnya bisa kembali tersenyum. Sekarang juga sudah lebih rileks dan tenang karena juga memang ada pendampingan dari Dinsos," paparnya Kamis (25/11/2021). 

2. Masih tak berani bicara soal kasus

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Leo sendiri mengakui bahwa ketika untuk saat ini masih tak terlalu berani berkomunikasi dengan korban tentang kasus yang menimpa dirinya. Menurut dia, ketika mendengar kata pelaku saja, senyum yang sebelumnya merekah pada bibir korban seketika langsung menghilang.  

"Makanya kami juga terus mengupayakan agar video yang sebelumnya beredar bisa dihapus. Ketika muncul di media sosial, kami juga berupaya untuk komunikasi dengan pengunggah agar menurunkan video itu lantaran bisa mengganggu psikologis korban," tambahnya. 

3. Tengah mempersiapkan diri untuk ujian

Ilustrasi Sekolah (IDN Times/Arief Rahmat)

Sembari memulihkan kondisi psikis, lanjut Leo, korban juga tengah mempersiapkan diri untuk menjalani ujian. Sebagaimana diketahui, korban tercatat sebagai murid kelas VI di salah satu SD swasta di Kota Malang.

Tim kuasa hukum juga sudah mengomunikasikan dengan pihak sekolah agar korban bisa melakukan ujian secara daring. Lantaran secara kondisi korban masih belum siap bertemu dengan orang banyak dan terbaru korban juga mengeluhkan bahwa pandangan mata sebelah kirinya sedikit kabur. 

"Alhamdulillah pihak sekolah bisa memahami hal tersebut bahwa untuk korban ujiannya bisa dilakukan di Safe house Dinsos Jatim," sambungnya. 

4. Jamin keberlangsungan pendidikan korban

Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana menambahkan bahwa pihaknya menjamin bahwa pendidikan korban. Termasuk juga untuk para pelaku tetap bisa melanjutkan pendidikan meski tengah menjalani proses hukum. 

"Kalau untuk kasusnya karena sudah ditangani kepolisian, maka kami sifatnya hanya memantau saja," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us