Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/953/VIII/2023, 24 Agustus tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 75 Perwira Tinggi TNI terdiri dari 27 Pati TNI AD, 33 Pati TNI AL dan 15 Pati TNI AU,” kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2023).