Pasutri di Depok Dianiaya hingga Tewas, Diduga Masalah Jual Beli Tanah

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok mengamankan pelaku penganiayaan berinsial N yang menganiaya korban pasangan suami isteri AR dan F. Suami F, AR, akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan ini di rumahnya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (3/3/2023) malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membenarkan anggotanya telah menangkap N di Kecamatan Beji. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Iya, (silakan hubungi) humas," ujar Ahmad.
1. Pelaku membacok korban

Penganiayaan terhadap pasutri terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. Pada saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban, sehingga pihaknya tidak menaruh curiga atas kedatangan pelaku.
"Iya pelaku kerap datang ke rumah korban, kalau tidak salah sudah empat kali," ujar Deden, ucap warga.
Deden menuturkan, penganiayaan tersebut diketahui saat istrinya AR, F, keluar rumah dan meminta pertolongan warga. F mengalami luka parah di bagian kepala.
"Diduga ibu F ini dibacok pada bagian kepala, sehingga mengalami luka," tutur dia.
2. Korban AR ditemukan meninggal dunia di kamarnya

Korban F meminta pertolongan tetangganya, lalu melapor ke pihak keamanan kompleks. Setelah itu, petugas keamanan dan warga melaporkan kejadian ini ke pengurus lingkungan dan dilanjutkan ke kepolisian.
"Korban F yang terluka dibawa warga ke rumah sakit GPI, tidak jauh dari rumah korban," terang Deden.
Setelah menolong F, warga mendatangi rumah pasutri tersebut dan melakukan pengecekan dari dalam rumah. Warga menemukan AR sudah tergeletak di kamarnya bersimbah darah.
"Pak AR ini ditemukan sudah meninggal, diduga penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan pelaku," ucap Deden.
3. Diduga terkait jual beli tanah

Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui pasangan pasutri ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan memiliki permasalahan terkait jual beli tanah.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti motif dari penganiyaan yang dilakukan pelaku terhadap F.