Pelaku Bom Samarinda, Marbut Masjid yang Jadi Teroris Kambuhan

Bom di Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur baru memunculkan pelaku tunggal bernama bernama Juhanda bin Muhammad Aceng Kurnia alias Jo alias Joh. Pria 32 tahun tersebut diketahui pernah melakukan aksi peledakan bom di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang, pada tahun 2011. Berikut perjalanan singkat sang pelaku teror.
Terlibat bom buku pada 2011.

Dikutip dari Tempo.co, nama Juhanda pertama kali muncul saat polisi melakukan penangkapan terkait bom buku tahun 2011 yang dilakukan oleh kelompok Pepi Fernando. Bersama enam orang lainnya, Juhanda ditangkap di Desa Gle Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Divonis 3,5 penjara pada 2012.

Akibat keterlibatannya, Juhanda divonis 3,5 tahun pada 2012. Dia menghirup udara besar setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014 lalu.
Berprofesi sebagai marbut masjid sejak 2014.

Dikutip dari JPNN.com, setelah bebas dari Lapas Klas I Tangerang pada 2014, Juhanda sempat mengadu nasib ke Parepare, Sulawesi Selatan. Namun, datas ajakan seorang teman berinisial AP, ia akhirnya memutuskan pergi ke Samarinda pada tahun yang sama . AP diketahui merupakan mantan pelaku teror yang juga menghuni Lapas Tangerang. Selama di Samarinda, Juhanda bergabung bersama Jamaah Anshoru Daulah (JAD) Kaltim sekaligus menjadi penjaga atau marbut sebuah Masjid.
Menjadi pelaku teror bom gereja Oikumene.

Dua tahun hidup bebas tak membuat sisi radikal Juhanda berkurang. Ia malah kembali melakukan aksi teror di gereja Oikumene Minggu (14/11) lalu. Juhanda melempar sebuah bom molotov ke parkiran gereja dan membuat beberapa sepeda motor terbakar. Akibat perbuatannya, seorang anak bernama Intan Olivia (3) tewas.
Usai melakukan aksinya, Juhanda kabur. Namun, dia berhasil ditangkap oleh warga di tepi sungai Mahakam. Pria kelahirran Bogor tersebut akhirnya babak belur karena dipukuili warga yang marah atas ulahnya. Beruntung nyawanya terselamatkan setelah polisi datang dan mengamankannya.