Pembalap Senior Faryd Sungkar Diperiksa KPK Terkait Suap dan TPPU

- Faryd Sungkar diperiksa KPK terkait suap dan pencucian uang di Mahkamah Agung
- KPK juga memeriksa Valentino Matthew sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pembalap senior, Faryd Sungkar. Ia diperiksa KPK terkait kasus suap dan pencucian uang di Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (23/10/2025).
1. Ada dua saksi diperiksa KPK

Selain Faryd Sungkar, KPK juga memeriksa Valentino Matthew. Ia disebut sebagai wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. KPK tahan pengusaha Menas Erwin

Diketahui, KPK juga telah menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Ewin Djohansyah. Ia merupakan tersangka penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbih Hasan senilai Rp9,8 miliar.
Menas Erwin ditangkap penyidik KPK pada Rabu, 24 September 2025. Hal itu dilakukan karena ia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
3. Hasbi Hasan jadi tersangka lagi

Adapun Hasbi Hasan ditetapkan kembali sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, ia telah menjadi terpidana dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hakim juga menhukum Hasbi Hasan membayar Rp3,88 miliar.