Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pembuat status WhatsApp (WA) yang menulis tentang barang sitaan pakain bekas impor dibawa oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pihaknya sudah menahan penyebar dan pembuat status WA tersebut.
“Sudah diamankan penyebar dan pembuat,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).