Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Kaji Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pemerintah mengkaji penghentian sementara anggaran beasiswa untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Muhadjir mengatakan, dana abadi LPDP saat ini sebesar Rp136 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mengkaji untuk menghentikan memberikan anggaran untuk LPDP.

"Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah itu saja dulu?" ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (161/2024).

1. Anggaran untuk LPDP difokuskan untuk kepentingan yang lain

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Muhadjir mengatakan, bila dana 20 persen itu tak diberikan ke LPDP, maka akan difokuskan untuk kepentingan yang lain.

"20 persen akan difokuskan untuk pendidikan dan riset," kata dia.

2. Bisa digunakan untuk investasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, dana yang tidak diberikan ke LPDP juga bisa digunakan untuk investasi. Salah satunya pembelian saham.

"Misalnya ke sektor riil, selama ini saham sudah untuk sukuk, surat berharga kan itu relatif aman, tetapi sisi manfaatnya (return saham) tidak tinggi kan. Kita rekomendasi pengelola LPDP berani investasi ke sektor yang mungkin berisiko dan terukur risikonya," ucap dia.

3. Beasiswa tak harus ke luar negeri

Menko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, pemberian beasiswa untuk mahasiswa tidak harus ke luar negeri. Menurutnya, sejumlah kampus di Indonesia juga kualitasnya sudah baik.

"Kita optimistis, pasti, apalagi kan sudah diperlebar tak harus ke luar negeri. Sekarang perguruan tinggi di dalam negeri yang memiliki reputasi sudah boleh dan banyak. Kita bisa dibibit untuk mereka dipilih dari penerima beasiswa LPDP," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us