Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Siapkan 10 Aturan Turunan UU IKN, Apa Saja?

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan 10 aturan turunan untuk Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam turunan aturan tersebut, teknis pemindahan IKN juga akan dijelaskan pemerintah.

“Produk aturan turunan sudah dipersiapkan sejak lama di bawah koordinasi Bappenas, di antaranya terkait Otorita IKN, pendanaan dan sebagainya. Ada sekitar 10 aturan turunan, mulai dari Perpres, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden,” kata Wandy saat dihubungi IDN Times, Jumat (28/1/2022).

1. Draf UU IKN akan segera diundangkan Presiden Jokowi

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Menyoal Draf UU IKN yang sudah diserahkan DPR ke pemerintah, Wandy menuturkan tidak akan butuh waktu lama hingga diundangkan. Saat ini, kata dia, masih dalam proses pengundangan hingga diterbitkan.

“Mestinya gak lama lagi. Saya belum bisa pastikan kapan persisnya. Intinya perlu dirapikan dan diberi nomor. Itu proses yang biasa,” ucap Wandy.

2. Pemerintah siapkan PP Pertanahan untuk antisipasi spekulan tanah di wilayah IKN

Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)
Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Selain itu, Wandy juga mengatakan pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Aturan ini akan diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi terjadinya sengketa tanah.

Apalagi, menurut Wandy, saat ini sedang marak spekulan tanah di kawasan IKN yakni Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," ujar Wandy.

3. Pemerintah siapkan aturan turunan UU IKN, ada teknis pemindahan

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya, Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Aturan turunan itu disiapkan guna mendukung eksekusi di lapangan.

"Sebenarnya perumusan regulasi turunan sudah dilakukan secara paralel dengan perumusan UU IKN, dan akan difinalisasi juga dalam waktu dekat. Perumusannya tetap sesuai prosedur dan tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Febry dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Febry menjelaskan, segala aspek teknis pendukung IKN akan diatur dalam regulasi turunan. Mulai dari pelaksanaan pembangunan fisik dan pendanaannya, tata pengelolaan pemerintahan, hingga masa transisi dan pentahapan relokasi.

"Soal pemindahan juga akan didetailkan secara teknis dalam peraturan turunan tersebut," ujar dia.

Febry menuturkan UU IKN dan regulasi turunannya adalah basis krusial dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara. Maka itu, isi dan proses penyusunannya akan disampaikan pemerintah secara transparan kepada publik.

"KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan Nusantara dipersiapkan dengan benar, agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us