Pemprov DKI Siapkan Ingub Terkait Inpres Efisiensi Anggaran 2025

- Pemprov DKI Jakarta siapkan Ingub untuk efisiensi anggaran paling lambat 30 Januari 2025.
- Langkah-langkah dukung efisiensi APBD dilakukan dengan cara efisien terhadap anggaran makan dan minum saat rapat.
- Ketua Tim Transisi Pramono-Rano ungkap fokus efisiensi adalah penghematan belanja operasional, termasuk anggaran makan dan snack rapat bagi ASN.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Ingub tersebut paling lambat akan diteken pada 30 Januari 2025.
“Insyaallah Kamis sudah bisa kita tanda tangani,” kata Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi, dilansir ANTARA, Selasa (28/1/2025).
1. Pemprov DKI akan melakukan efisien terhadap anggaran makan dan minum saat rapat

Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat termasuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu cara untuk mendukung hal tersebut, kata dia, adalah dengan melakukan efisien terhadap anggaran makan dan minum saat rapat, serta hal-hal lainnya.
“Kami sebenarnya pada waktu rapat awal tahun dan akhir tahun sudah meminta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) khususnya dan tim untuk menandai prioritas. Nanti tinggal eksekusinya,” kata Teguh.
2. Tim Transisi Pramono-Rano Akan pangkas anggaran snack ASN Rp700 miliar

Menurut Teguh, dia juga telah menyampaikan hal tersebut ke Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2029, Pramono Anung dan Rano Karno.
Sejalan dengan instruksi efisiensi anggaran tersebut, Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima mahdiah, mengungkapkan salah satu fokus efisiensi adalah penghematan belanja operasional, termasuk anggaran makan dan snack rapat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencapai Rp700 miliar.
“Kita harus melakukan penghematan sesuai instruksi pemerintah pusat, seperti anggaran snack rapat dan makan kantor yang ternyata mencapai Rp700 miliar untuk se-DKI. Ini perlu dihemat agar anggarannya bisa dialokasikan untuk program yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Ima dikutip Senin (27/1/2025).
3. Prabowo terbitkan Inpres efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025.