Penampilan Rahmat Effendi Datangi KPK, Pakai Rompi Seharga Rp1,5 Juta

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ditangkapnya pria yang akrab disapa Pepen ini santer terdengar sejak Rabu (5/1/2022) siang.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar itu sempat membahas mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, dan raperda untuk pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Rahmat selesai rapat sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian, orang nomor satu di Kota Bekasi itu muncul di gedung Dwiwarna KPK pada pukul 22.50 WIB.
1. Pakai rompi Nike seharga Rp1,5 juta

Pria berkepala pelontos itu turun dari mobil mengenakan kaos lengan panjang berwarna hijau dan rompi warna biru bermerek Nike.
IDN Times mencoba menelusuri situs jual beli daring pakaian, dan diketahui rompi yang dikenakan Rahmat Effendi, harganya 109 dolar AS atau setara Rp1,56 juta. Ia juga mengenakan sandal berwarna putih dan celana PDL berwarna biru dongker.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat berjumpa dengan awak media yang telah menunggu kedatangannya. Pepen nampak dikawal tiga petugas KPK.
Saat hendak memasuki gedung, Rahmat Effendi disambut seseorang yang merupakan penasihat hukumnya. Dia pun diberi secarik kertas yang langsung digenggamnya.
2. Ditangkap KPK bersama 12 orang lain

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu, 5 Januari 2022.
Selain Wali Kota Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (5/1/2022).
3. KPK masih periksa Rahmat Effendi

Firli minta semua pihak bersabar. Ia berjanji KPK akan menyampaikan semuanya pada publik ketika pemeriksaan Rahmat Effendi dan belasan orang lainnya selesai.
Hingga saat ini, KPK belum memberi keterangan resmi terkait dengan kasus yang menyeret orang nomor satu di Kota Patriot tersebut.
"Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja," ujar Firli.