Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pencemaran Udara Mal Kota Kasablanka Diduga Berasal dari Asap Genset

Ilustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)
Ilustrasi Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Camat Tebet Jakarta Selatan Dyan Airlangga menyatakan polusi asap di Kelurahan Menteng Atas yang diduga dari asap genset Mal Kota Kasablanka muncul saat genset tersebut dipanaskan secara berkala. Dyan mengatakan, berdasarkan informasi warga, genset mal tersebut dipanaskan dua kali dalam seminggu.

"Ketika memanaskan genset itu muncul asap," kata Dyan Airlangga, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (5/1/2021).

Menurutnya, laporan pengaduan soal polusi asap itu disampaikan oleh warga Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi, tapi gensetnya berada di Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet.
 
"Kami sedang mengumpulkan data laporan warga, laporannya seperti apa. Nanti baru kita cek ke lapangan. Setelah pengecekan lapangan, berikutnya kita memanggil pengelola mal. Kemudian, nantinya  ada arahan dari dinas terkait," ujarnya.

1. Pengelola Mal Kota Kasablanka sudah pernah dipanggil pihak Kecamatan Setiabudi untuk klarifikasi soal laporan pencemaran udara

foto ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
foto ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Camat Setiabudi, Tomy Fudihartono, mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memanggil pengelola Mal Kota Kasablanka, pada awal Desember 2021, guna membahas laporan warga tersebut.

Menurut dia, dalam pertemuan itu diharapkan pengelola mal dapat memperbaiki pembuangan limbah asap yang diduga menganggu masyarakat Menteng Atas. "Kita undang, lokasinya di kantor kelurahan Menteng Atas. Mudah-mudahan dari pengelola ada perubahan," kata dia.

Tomy mengatakan, sampai saat ini warga yang melaporkan adanya polusi asap, belum mengeluhkan ada warga yang terinfeksi penyakit saluran pernapasan karena polusi asap tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan guna memastikan dampak yang ditimbulkan polusi asap genset tersebut. "Kalau berkaitan dengan sesak nafas harus diuji juga secara kesehatan," ujarnya.

2. Aduan masyarakat tentang pencemaran udara masih terus dihimpun

ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH), Imam Bahri, menyampaikan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.

3. Pemkot Jakarta Selatan akan memanggil pihak manajemen Mal Kota Kasablanka

Ilustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah
Ilustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Sementara, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyatakan pihaknya segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, terkait laporan dugaan pencemaran udara. Laporan tersebut diadukan oleh warga di kawasan Menteng Atas.

"Insya Allah secepatnya (layangkan surat pemanggilan). Nanti kita konfirmasi lagi. Nanti bisa dilihat di jadwal (rapat di Wali Kota Jakarta Selatan)," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Imam mengatakan, pemanggilan itu ditujukan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak manajemen mal terkait adanya laporan masyarakat yang tinggal di kawasan Menteng Atas, karena adanya pencemaran udara diduga dari genset Mal Kota Kasablanka.

Pelaporan masyarakat itu telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel dengan menggelar rapat tingkat kota yang melibatkan suku dinas terkait pada Selasa (4/1/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us