Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengamat: Jika Depo Pertamina Plumpang Direlokasi Jadi Preseden Buruk

Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, IDN Times - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan agar pemerintah pusat mempertahankan Depo Pertamina Plumpang. Dia menegaskan pembangunan depo Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang pada 1974 tersebut, sudah sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985.

"Jika sampai harus pindah ini akan menjadi preseden buruk bagi banyak (objek) vital nasional lainnya, yang juga mirip dikepung permukiman padat penduduk, apa iya juga harus dipindah?" ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (12/3/2023).

"Negara harus hadir melindungi aset objek vital nasional demi kepentingan nasional," imbuhnya.

1. Relokasi Depo Pertamina Plumpang makan biaya triliunan rupiah

Jarak depo Pertamina Plumpang dengan permukiman warga hanya 5 meter. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Nirwono keputusan pemerintah dalam hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk merelokasi depo Pertamina Plumpang, memerlukan kajian matang, sebab memerlukan biaya yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

"Perlu kajian matang, status lahan harus milik Pertamina, membangun infrastrukturnya baik perpipaan, tangki kilang yang perlu waktu lama, serta pembiayaan yang jelas apakah dari Pertamina atau APBN, investor atau utang, itu biayanya bisa triliunan rupiah. Menteri BUMN ngalah demi 2024," katanya.

2. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang jadi momen tata ulang kawasan

Anjing pelacak dikerahkan cari korban kebakaran depo Pertamina Plumpang Jakut (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Nirwono menilai peristiwa kebakaran yang menelan 19 korban jiwa pada Jumat, 4 Maret 2023, merupakan momen untuk menata ulang kawasan Depo Pertamina Plumpang sebagai objek penting nasional yang harus dilindungi negara.

"Dengan demikian, permukiman padat yang notabene melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali, ditetapkan jarak aman ideal objek penting tersebut, dan membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," kata dia.

3. Pemerintah miliki waktu emas dua minggu

Wilayah sekitar Jalan Tanah Merah Bawah, Rawa Badak, Jakarta Utara dekat Depo Pertamina Plumpang yang mengalami kebakaran pada Jumat (3/3/2023) malam (IDN Times/Margith Damanik)

Nirwono mengatakan pemerintah hanya memiliki waktu emas satu sampai dua minggu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak, terhadap penataan ulang ruang Plumpang.

"Jika gagal memanfaatkannya, bisa dipastikan warga kembali ke lokasi, membangun rumahnya, dan permukiman kembali memadat," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us