Penggunaan Gas Air Mata Demo Buruh Hanya Atas Perintah Kapolda Metro

- Kapolri larang penggunaan senjata api dan tindakan agresif
- Kapolda imbau anggota untuk tidak bergerak sendiri dan selalu berkoordinasi
Jakarta, IDN Times – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, membatasi penggunaan gas air mata pada pengamanan demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).
Penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintahnya. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi demo di DPR pagi tadi.
“Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” tegas dia.
1. Kapolri larang penggunaan senjata api

Kapolda juga menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api dan melakukan tindakan agresif. Menurut dia, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis,” ujar dia.
2. Kapolda imbau anggota tidak bergerak sendiri

Irjen Asep mengimbau seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas. Ia mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.
“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” kata dia.
3. Kapolda minta anggota tidak agresif

Selain itu, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR dan sejumlah titik perbatasan seperti stasiun untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” ujar Asep.
Ribuan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemda DKI Jakarta disiagakan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.