Bogor, IDN Times - Relokasi pedagang dari Pasar Bogor menuai reaksi keras dari ratusan pedagang yang menolak pindah dan menginginkan pasar tetap beroperasi sebagai pasar tradisional.
Pada Senin (2/6/2025), mereka menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor. Namun, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan, proses ini bukan pembongkaran, melainkan relokasi yang sudah direncanakan.
Jenal Abidin menegaskan, proses yang sedang berlangsung adalah relokasi, bukan pembongkaran paksa. Relokasi ini bertujuan untuk memindahkan pedagang Pasar Bogor ke lokasi yang telah disiapkan, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
“Kita kan bukan sedang membahas soal pembongkaran. Ini soal relokasi pedagang—relokasi dari Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari,” kata Jenal usai menemui massa aksi di Balai Kota Bogor, Senin.