Eks Kapolres Bima Dapat Narkoba dari Bandar Inisial E Sejak 2025

- Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra mendapatkan narkoba dari eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
- Narkoba tersebut berasal dari seorang bandar berinisial E, yang diperoleh sejak Agustus 2025.
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap sang bandar.
Jakarta, IDN Times - Mabes Polri mengungkap asal-usul narkoba yang diperoleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra. Narkoba tersebut berasal dari eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, Maulangi mendapatkan narkoba dari seorang bandar inisial E.
“Barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Johnny di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026) malam.
Johnny menjelaskan, Maulangi mendapatkan barang haram tersebut dari E sejak Agustus 2025. Namun demikian, pengakuan itu masih didalami penyidik.
“Hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami dalam proses pemeriksaan dan pengungkapan,” kata Johnny.
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda NTB telah mendapatkan profil lengkap sang bandar. Tim pun kini sedang melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Nanti kami akan update hasil dari sidang kode etik terhadap AKBP DPK. Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof, Divpropam Polri. Direncanakan Kamis, 19 Februari 2026,” kata Johnny.


















