Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Permohonan Ditolak, Ini 3 Pujian BW ke Mahkamah Konstitusi

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memuji tiga hal dari dari Mahkamah Konstitusi (MK) sekalipun seluruh permohonannya ditolak oleh majelis hakim.

Pertama, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji perbaikan dalil permohonan yang sudah lewat dari tenggat waktu.

"Kedua, MK mengatakan bahwa mahkamah ini adalah mahkamah yang menyelesaikan sengketa pemilu, bukan hasil suara saja. Jadi ada prosesnya," tambah dia.

Terakhir, Bambang mengapresiasi bagaimana hakim mencari keadilan dengan memeriksa seluruh video bukti yang diberikan pihak pemohon.

"Berbagai bukti yang diajukan baik video dari masyarakat itu dicoba semaksimal mungkin dipakai MK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us