Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dulu Sebut MK Sebagai Mahkamah Kalkulator, Apa Kata BW Kini?

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memuji Mahkamah Konstitusi (MK) yang berusaha untuk melepaskan diri dari cara pandang lama. Sebagaimana diketahui, Bambang sempat menyebut MK sebagai "Mahkamah Kalkulator" ketika medaftarkan gugatan.

"MK mencoba keluar dari pikiran itu. Tapi cara berpikirnya masih prosedural. Kami ingin mendorong MK ke keadilan substansial," kata Bambang usai mendengar hasil putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Bambang mencontohkan, untuk saat ini, pendekatan MK dalam mendapatkan kebenaran masih melalui adu form C1. Padahal, menurutnya, kecurangan pada Pilpres 2019 ini sudah dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif.

"Hari ini kejatahan mengenai teknologi informasi sudah begitu dahsyat. MK sangat mungkin tidak bisa membuktikan kalau tidak pake ahlinya. Kalau pendekatan hanya pakai guru besar tata negara dan pidana tapi yg tidak paham betul bagaimana fraud in technology information, maka itu akan ajadi masalah," bebernya.

Hari ini, MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan BPN Prabowo Sandi. Menanggapi hal tersebut, Prabowo Subianto menyatakan menghormati putusan tersebut. Namun, ia baru akan menentukan langkah selanjutnya setelah berkonsultasi dengan tim hukumnya.

Share
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us