Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menangkap pemilik konten video yang mengajak pemudik ramai-ramai membobol sekat larangan mudik di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu, 9 Mei 2021.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).