Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Usut Penipuan WO di Depok, Rugikan Calon Pengantin Rp2 M

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima laporan korban diduga penipuan wedding organizer (WO) di Depok. Korban melaporkan pemilik WO berinisial AR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban merupakan calon pengantin yang gagal melaksanakan pernikahan.

"Pada 4 dan 5 Agustus Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan. Pada 4 Agustus satu dan tanggal 5 satu, tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer," kata Ade Ary, Jumat (9/8/2024).

1. Korban alami kerugian hingga Rp2 miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Akibat kasus penipuan ini, korban diduga alami kerugian dari ratusan hingga miliaran rupiah.

"Ada yang dirugikan sekian ratus juta, ada yang dirugikan Rp2 miliar," kata Ade Ary.

2. Polda Metro mengimbau warga agar hati-hati pilih WO

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan para korban. Atas peristiwa ini, Polda Metro mengimbau agar warga berhati-hati.

"Hati-hati ya, ini yang dikatakan kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, mungkin oknum-oknum WO ini melihat ada peluang. Kemudian, calon pengantin dan keluarga fokus pada persiapan pernikahan. Tidak tahunya, WO-nya nipu. Tolong dalami betul ketika mengajukan kerjasama dengan WO," ujarnya.

3. Korban WO diimbau untuk melapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain hati-hati, calon pengantin juga diimbau untuk teliti sebelum menentukan WO. Untuk korban lainnya, Polda Metro minta untuk melapor.

"Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian dengan modus serupa mohon bisa membuat laporan polisi ke Polsek atau Polres setempat," kata Ade Ary.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us