Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi: Ayah Juna dan Ibu Anak Terlantar di Kebayoran Lama Pasangan Sejenis

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Intinya sih...
  • Korban dipanggil EF sebagai ayah
  • Korban mengalami penganiayaan berat
  • Tersangka EF dan ibu korban ditangkap di indekos di Sidoarjo
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus anak AMK (9) yang ditemukan terlantar di Pasar Kebayoran Lama. Ternyata, tersangka EF alias YA (40) yang kerap disapa Ayah Juna oleh korban merupakan seorang perempuan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan, Ayah Juna dan ibu kandung korban SNK (42) memiliki hubungan sejenis.

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).

1. Korban diminta panggil EF ayah

Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)
Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)

Prasetyo mengatakan, tersangka EF dan ibu korban dengan dua anaknya hidup bersama. Korban oleh ibunya diminta untuk memanggil tersangka EF sebagai ayah.

“Anak-anak disuruh panggil EF dengan sebutan ayah,” ujar Prasetyo.

2. Korban mengalami penganiayaan

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penyelidikan, tersangka EF disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di kebun tebu.

“Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas,” kata Prasetyo.

3. Tersangka EF dan ibu korban ditangkap di sebuah indekos di Sidoarjo

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Penyelidikan ini bermula ketika korban ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta pada 11 Juni 2025. Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan penyelidikan.

Korban mengaku pernah sekolah di TK Masyitoh di Balongbendo. Dari informasi tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki ke lokasi.

Anggota akhirnya mendapat identitas korban dari TK yang berada di Sidoarjo ini. Polisi kemudian mencari informasi ke PT KAI dan mendapati jika ada identitas korban bersama tersangka EF yang naik kereta api dari Stasiun Surabaya.

"Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini proses penyidikan sedang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi Penangkapan Tersangka Penelantaran Anak di Kebayoran Lama

14 Sep 2025, 07:46 WIBNews