Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Pastikan Cacahan Uang Ditemukan di TPS Liar Bekasi Asli

TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Cacahan uang ditemukan di TPS liar Bekasi adalah uang asli dari Bank Indonesia yang seharusnya dimusnahkan.
  • Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul cacahan uang dan peran pria berinisial F dalam pengadaan uang tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Pihak kepolisian memastikan bahwa cacahan uang yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan uang asli.

Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, mengatakan, hal itu diketahui setelah dirinya melakukan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI).

"Iya, itu uang asli," kata dia kepada jurnalis di lokasi penemuan, Kamis (5/2/2026).

1. Limbah BI

Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah . (IDN Times/Imam Faishal)
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah . (IDN Times/Imam Faishal)

Usep menjelaskan, cacahan uang yang ditemukan tersebut merupakan limbah BI yang seharusnya dimusnahkan. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti proses BI melakukan pemusnahan uang.

"Kemudian hasil dari temuan ini, dari Bank BI menyatakan bahwa itu adalah benar sampah ataupun limbah hasil pemusnahan dari Bank BI yang merupakan rangkaian pemusnahan dari BI," kata dia.

2. Polisi lakukan penyelidikan

TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul cacahan uang tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

"Yang diperiksa baru tiga, pemilik lahan, sopir, kemudian masyarakat sekitar," kata dia.

Dari keterangan sopir, puluhan karung cacahan uang tersebut didapat dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui pria berinisial F. Namun, hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran F.

"Sementara dalam pendalaman, cuma (sopir) kenal dengan inisial F itu di TPA Bantar Gebang," kata dia.

3. Pemilik bertujuan untuk mengurug lahan

TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
TKP penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Usep mengatakan, tujuan pemilik lahan membuka TPS liar tersebut untuk mengola sisa limbah rumah tangga agar mendapatkan keuntungan. Selain itu, sisa limbah yang tidak terpakai juga dapat digunakan untuk mengurug tanah agar menjadi lebih tinggi.

"Dia (pemilik lahan) juga menampung semua sampah-sampah rumah tangga untuk mungkin yang ada nilai ekonomisnya disortir untuk dipilah-pilah dan sisanya adalah untuk ngurug di galian tersebut," ucap Usep.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Pandji Pragiwaksono Harap Kasusnya Selesai dengan Restorative Justice

06 Feb 2026, 20:44 WIBNews