Jakarta, IDN Times - Kasus kecelakaan truk yang menabrak sejumlah pemotor lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan arah Depok telah naik ke tahap penyidikan.
Wadirlantas, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, para pengendara motor telah disanksi berupa penilangan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas.
“Yang jelas pelanggaran lalu lintasnya, sudah jelas itu yang akan kita berikan tindakan sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas,” kata Doni Hermawan kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).