Polisi Periksa 4 Produsen Beras Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu

- Polisi memeriksa 4 produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.
- Empat produsen yang dipanggil antara lain Wilmar Group, PT Belitang Panen Raya, PT Sentosa Utama Lestari, dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
- Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk menegakkan hukum atas produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah.
Jakarta, IDN Times - Satgas Pangan Polri memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.
Empat produsen yang dipanggil untuk diklarifikasi itu yakni Wilmar Group atas merek Sania, Sovia, Fortune, Siip; PT Belitang Panen Raya atas merek Raja Platinum, Raja Ultima; dan PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group dengan merek Ayana.
Selanjutnya, PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan produsen beras dengan kemasan Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos.
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan. Surat resmi yang ditujukan kepada empat perusahaan tersebut menyebutkan bahwa mereka diminta hadir pada Kamis (10/7/2025) pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar Helfi.
Helfi tidak menjelaskan secara rinci terkait dengan materi pemeriksaan lebih detail. Dia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan itu terkait dengan dugaan praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.
“Dugaan pelanggaran ini mencakup Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, serta pemalsuan dokumen,” ujarnya.
Satgas Pangan menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas pangan strategis akan terus diperkuat guna melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional.