Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pelecehan Peserta Miss Universe

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (IDN Times)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan berupa body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi pekan depan.

Pihaknya juga akan memadukan keterangan saksi-saksi ini dengan keterangan digital forensik.

“Mungkin dalam waktu yang gak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2023).

1. Polisi disebut segera lakukan gelar perkara penetapan tersangka

Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)
Kuasa Hukum 7 Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya usai difoto tanpa busana. (IDN Times/Amir Faisol)

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini, mengatakan, penyidik segara melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

Mellisa mengatakan, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sehingga kasus body checking tersebut sejatinya sudah ada unsur pidana yang ditemukan kepolisian.

“Paling lambat minggu depan itu sudah ada penetapan tersangka, biar ini tidak terus bergulir jadi bola liar seolah-olah apa yang disampaikan oleh korban tidak benar, seolah-olah tidak terbukti,” kata dia.

2. Lokasi body checking Miss Universe Indonesia ditutup tirai portable

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini saat menghadiri undangan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini saat menghadiri undangan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, polisi mengecek salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat untuk mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 setelah difoto tanpa busana.

Pelaksana Harian (Plh) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengatakan, setelah mengecek hotel ditemukan bahwa pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap para finalis ajang kecantikan ini dilakukan di ballroom hotel dengan ditutup tirai portable.

“Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable,” kata Yuliansyah.

3. Proses body checking dilihat tiga orang laki-laki

Kuasa Hukum David, MA di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)
Kuasa Hukum David, MA di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menuturkan, berdasarkan keterangan pelapor, pemeriksaan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya dan tidak memiliki kapasitas.

Tidak hanya itu, pemeriksaan tubuh terhadap para finalis ajang kecantikan itu juga dilihat tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.

“Menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Amir Faisol
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

19 Orang Tewas dalam Protes Gen Z di Nepal

09 Sep 2025, 16:01 WIBNews