- Tanah seluas 616 m2 di Jakarta Timur, Rp2.515.879.200
- Tanah seluas 1.020 m2 di Jakarta Selatan, Rp17.500.000.000
- Tanah seluas 2.340 m2 di Gianyar, Rp.10.000.000
- Tanah seluas 616 m2 di Jakarta Selatan, Rp15.000.000.000
Pinka Haprani, Anak Puan Maharani yang Punya Harta Rp39 Miliar di Usia 27

- Pinka Haprani, cucu Soekarno dan anak Puan Maharani, memiliki harta senilai Rp39 miliar di usia 27 tahun.
- Termasuk di antaranya adalah 4 tanah di Jakarta dan Gianyar senilai Rp35 miliar serta kas sebesar Rp4,13 miliar.
- Harta Pinka bersih tanpa utang dan berhasil terpilih sebagai anggota Komisi XI DPR RI.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau yang lebih akrab disapa Pinka Haprani, ramai diperbincangkan publik sejak jumlah harta kekayaannya beredar di media sosial.
Pinkan lahir di keluarga politik paling berpengaruh di Indonesia. Dia adalah cicit dari Presiden Pertama RI Soekarno, cucu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, dan anak dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Pinka mencapai Rp39.160.241.974. Berikut rincian hartanya.
1. 4 bidang tanah di sejumlah daerah yang mencapai Rp35,03 miliar

Berikut rincian data harta tanah dan bangunan milik Pinka yang tersebar di Jakarta, baik hasil sendiri maupun hadiah.
2. Jumlah kas dan setara kas mencapai Rp4,13 miliar

Berdasarkan LHKPN, kas dan setara kas Pinka mencapai 4..134.362.774 per 31 Desember 2024. Sementara jumlah alat transportasi dan mesin, harta bergerak, serta surat berharga miliknya tidak terdaftar.
Lahir pada 8 Desember 1998, usia Pinka baru 27 tahun dan sudah memiliki harta yang lebih besar dibanding beberapa pimpinan 8 Fraksi DPR RI.
3. Nol utang dan sub total harta bersih

Di tahun 2024, Pinka maju sebagai caleg DPR RI di Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Tengah IV (Karanganyar, Sragen, Wonogiri) dengan nomor urut 1 dan secara resmi ditetapkan menjadi anggota Komisi XI periode 2024-2029.
Menurut laporan yang sama, Pinka tidak memiliki utang dan sub total keseluruhan harta mencapai 39.160.241.974 atau Rp39,16 miliar.