Polisi Tembak Polisi di Solok, Komisi 3 Panggil Kapolda Sumbar-Propram

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono untuk mendalami lebih jauh kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Kamis (28/11/2024) pekan depan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, pihaknya juga akan memanggil Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti dan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas masalah ini. Jadi memang masih spesifik masalah ini," kata dia.
Selain itu, Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR juga akan terbang ke Sumatra Barat untuk mendalami langsung kasus polisi tembak polisi ini.
Habibur mengaku akan terjung langsung bersama pimpinan Komisi 3 lainnya, seperti Rano Al Fath untuk mendalami kasus ini.
"Nanti beberapa anggota yang akan ke sana, saya kemungkinan akan memimpin langsung, atau setidaknya nanti ada Pak Rano Alfath yang memimpin ke sana," kata dia.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kasat Reskrim AKP, Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.