Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan bakal kembali memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi, dengan konten kreator Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena ada perbedaan keterangan antara saksi-saksi.
“Beberapa saksi masih akan dilanjut pemeriksaan karena ada beberapa keterangan yang tidak sesuai antara saksi satu dengan yang lainnya,” kata Ade Ary di Polda Metro, Jumat (11/10/2024).