Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Tabrak Lari di GT Cakung

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyatakan kasus tabrak lari yang menewaskan pengendara motor berinisial MBS (33), di Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, bukan perkara kecelakaan lalu lintas. Pengemudi mobil berinisial OS (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan ditemukan unsur pidana dalam kasus ini setelah dilakukan pendalaman dari saksi-saksi hingga rekaman CCTV.

“Tadinya kan diduga kecelakaan lalu lintas, tetapi dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, mau yang apa saksi tersangka, saksi melihat, ataupun CCTV,” kata Latif Usman, Rabu (21/6/2023).

1. Unsur pidana ditemukan setelah gelar perkara

Ilustrasi Kecelakaan Mobil. (IDN Times/Aditya Pratama)

Latif menjelaskan, polisi menemukan unsur pidana yang tercantum pada Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sehingga, perkara tersebut bukan lagi kasus kecelakaan lalu lintas.

“Setelah dilakukan gelar khusus, perkara kecelakaan lalu lintasnya kita hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk. Masuknya ke Pasal 338,” ucap Latif.

“Yang tadinya kita di lalu lintas Pasal 311, tetapi tidak masuk sehingga kita limpahkan ke Reskrim,” kata dia.

2. Polisi lakukan gelar perkara

(Ilustrasi ditabrak) IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, polisi melakukan gelar perkara pada kasus tabrak lari kepada pengendara motor Honda PCX berinisial MBP (34), hingga tewas di Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

“Ini sedang kita lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan juga Ditreskrimum,” ujar dia.

3. Ternyata OS tidak serahkan diri

Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kasus ini polisi menetapkan pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial OS (26) sebagai tersangka. Doni mengatakan, OS ditangkap di Bekasi. Sebelumnya, OS sempat pergi ke Bogor.

“Sempat ke Bogor kemudian penangkapannya di Bekasi. Di tangkap di Bekasi. Jadi ngak menyerahkan diri. Nggak inisiatif menyerahkan diri ke kantor polisi. Kita tangkap di Bekasi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us