Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tembak Warga, Komisi III DPR Panggil Kapolda Kalteng

Rapat Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Amir Faisol).
Rapat Komisi III DPR, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan anggotanya, Brigadir AKS.

Brigadir AKS merupakan personel Polresta Palangkaraya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian dan kekerasan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat di masa reses.

"Rapat hari ini sudah mendapatkan izin khusus dari pimpinan untuk diselenggarakan di masa reses dan kita akan putuskan dilaksanakan secara terbuka," kata Habiburokhman, di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Selasa, (17/12/2024).

Seluruh peserta rapat yang hadir menyatakan setuju. Selanjutnya, Habiburokhman mengetok palu sidang. Adapun, rapat dihadiri oleh 14 orang anggota Komisi III DPR yang mewakili dari tujuh fraksi partai politik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us