Polri Bakal Periksa Anggota Berpangkat AKBP terkait Kasus TPPO Lampung

Jakarta, IDN Times - Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung, berpangkat AKBP berinisial L, akan diperiksa Propam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). AKBP L diduga terlibat karena rumahnya menjadi tempat penampungan korban TPPO.
“Jadi terkait anggota polri ya berpangkat Pamen, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Ramadhan belum menjelaskan lebih jauh kapan pemeriksaan terhadap Pamen Polda Lampung tersebut dilakukan. Namun, Polri akan mendalami dugaan keterlibatan perwira itu dalam kasus TPPO tersebut.
“Apakah ada keterlibatan yang bersangkutan atau hanya sebagai pemilik rumah saja,” ujar dia.
1. Rumah AKBP L jadi tempat penampungan

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan korban TPPO itu milik seorang anggota polisi.
Rumah itu berlokasi di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.
"Benar, dari hasil penyelidikan rumah itu milik seorang anggota Polri," kata Helmy di Mapolda Lampung, Kamis (8/6/2023).
Pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri itu dalam perkara TPPO itu, atau hanya sekadar menyewakan rumah.
2. Polda Lampung tetapkan empat tersangka

Dalam kasus TPPO tersebut, Polda Lampung telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Dari empat tersangka, dua di antaranya yang berinisial AR (50) adalah warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Bandung, ikut tinggal di rumah tersebut.
"Peran dari kedua tersangka tersebut, yakni mengawasi 24 wanita calon PMI ilegal asal NTB agar tidak ada yang kabur dari dalam rumah itu," kata Helmy.
3. Bareskrim buru lima bandar besar sindikat TPPO

Sementara itu, Bareskrim Polri memburu lima bandar besar sindikat TPPO di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihaknya masih memburu lima bandar meski sempat kabur.
Ia menegaskan, TPPO disikapi serius oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO.
“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari, makanya kemarin sudah sempat kita buru gara-gara sudah disebutkan namanya, ya lari,” kata Agus Andrianto.