Polri Tangani 23.699 Kasus Kejahatan Perempuan dan Anak Selama 2024

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, selama 2024 Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya. Tercatat ada 23.699 perkara terkait masalah tersebut yang ditangani.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023, dan Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen,” kata Sigit dalam jumpa pers Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan pada 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara.
Selain itu, Polri juga meningkatkan upaya pemberantasan terhadap kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO Polri.
“Sepanjang tahun 2024 kami berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara atau 114 persen jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara,” kata Sigit.
Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini, kata Sigit, berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO, dimana pada 2024 terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang atau 42 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang.
“Terdapat beberapa perkara menonjol TPPO dengan beragam modus yang berhasil kami ungkap sepanjang tahun 2024, yaitu TPPO jaringan Jerman dengan 5 tersangka dan 110 korban serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban,” ujar Sigit.