Terungkap, Hantavirus Masuk Indonesia Sejak 2024, 23 Kasus 3 Meninggal

- Kemenkes mencatat 23 kasus Hantavirus di Indonesia sejak 2024 hingga 2026, dengan tiga pasien meninggal dan 20 lainnya sembuh.
- Kasus tersebar di sembilan provinsi, dengan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta mencatat jumlah terbanyak masing-masing enam kasus.
- Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan ke rumah sakit dan laboratorium untuk memperkuat kesiapan menghadapi potensi lonjakan kasus.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 23 kasus konfirmasi virus Hanta di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026. Dari total kasus tersebut, tiga pasien dilaporkan meninggal dunia, sementara 20 lainnya dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data Kemenkes, kasus konfirmasi tersebar di sembilan provinsi. DKI Jakarta dan DI Yogyakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, masing-masing enam kasus. Jawa Barat mencatat lima kasus, sedangkan Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masing-masing satu kasus.
1. Dia kasus terbaru sudah sembuh

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman memastikan dua kasus suspek terbaru yang sempat ditemukan di Jakarta dan Yogyakarta di tahun ini telah dipastikan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.
“Itu terakhir tadi saya konfirmasi ke teman-teman unit lain itu sudah negatif, yang dua itu. Sudah sembuh, sudah sehat,” ujar Aji saat dihubungi IDN Times, Jumat (8/5/2026).
2. Belum ada laporan terbaru

Aji menjelaskan, hingga kini belum ada tambahan kasus suspek baru. Menurut dia, data yang ada saat ini masih mengacu pada laporan yang sama dan belum menunjukkan adanya lonjakan kasus.
“Yang suspek lagi baru belum ada. Jadi masih data itu saja,” katanya.
3. Kemenkes keluarkan SE kewaspadaan

Ia mengatakan Kemenkes sebenarnya telah lebih dulu menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada rumah sakit dan laboratorium sejak tahun lalu. Surat tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya dan kesiapan fasilitas kesehatan apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus.
“Jadi kewaspadaan itu sudah kita bikin surat edaran untuk ke rumah sakit, lab, untuk penguatan kapasitas dan sumber daya mereka juga. Kalau-kalau memang terjadi tiba-tiba lonjakan kasus, mereka sudah diberikan warning dulu, dipersiapkan kemampuannya,” ujarnya
.

















