Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas

C19AA1B0-153A-4AEE-9ACF-E049FFE26DD2.jpeg
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) meneken nota kesepahaman. (Humas Polri).
Intinya sih...
  • 96 pelabuhan tikus dan 20 bandara jadi tantangan
  • Terdapat tujuh poin dalam nota kesepahaman
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) meneken nota kesepahaman. Hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga dapat berjalan semakin optimal.

Nota kesepahaman tersebut berisi tentang sinergisitas tugas dan fungsi di bidang kepolisian, seeta keimigrasian dan pemasyarakatan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Sigit dalam sambutannya.

1. 96 pelabuhan tikus dan 20 bandara jadi tantangan

WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.53.jpeg
Sebanyak 37 warga binaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur bersiap menempuh perjalanan panjang menuju Nusakambangan (Sebanyak 37 warga binaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur bersiap menempuh perjalanan panjang menuju Nusakambangan (Dok. Ditjen Imipas)

Sigit mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat mempengaruhi situasi dalam negeri.

Sigit juga menyinggung soal kejahatan lintas negara seperti ilegal fishing, penyelundupan senjata, narkoba hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

"Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional," kata dia.

"Kita memiliki 96 pelabuhan, selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena ada kejahatan-kejahatan di dalamnya. Ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan wilayah-wilayah yang menjadi rute bagi para pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," lanjut Sigit.

2. Terdapat tujuh poin dalam nota kesepahaman

Screen Shot 2025-07-28 at 10.15.06.png
Sebanyak 37 warga binaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur bersiap menempuh perjalanan panjang menuju Nusakambangan (Dok. Ditjen Imipas)

Nota kesepahaman itu terdiri dari tujuh poin. Menurut Sigit, tujuh poin itu yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.

"Dan tentunya dengan nota kesepahaman ini, sinergitas, dan hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah," kata dia.

"Tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal," ucap Sigit.

3. Kapolri berharap kinerja kedua lembaga bisa optimal

B5DDDD8C-8247-4650-BFAC-61D937E222B2.jpeg
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) meneken nota kesepahaman. (Dok. Humas Polri)

Sigit mengatakan, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini.

Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imipas, maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas.

"Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal. Tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa," ujar Sigit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us