Menteri Imipas Ingin Penjara Risiko Tinggi Dijaga TNI atau Polri

- Imipas ingin penjara risiko tinggi dijaga TNI atau Polri untuk cegah peredaran narkoba
- Imipas dan Polri punya tugas bersinggungan dalam mendukung program prioritas nasional
Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengusulkan agar penjara dengan risiko tinggi terhadap peredaran narkoba dijaga oleh personel TNI atau Polri. Menurut dia, hal itu demi mencegah peredaran narkoba di penjara.
"Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan, termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lampas ini dapat berjalan dengan baik," ujar Agus dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Polri, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
1. Imipas dan Polri punya tugas bersinggungan
Agus mengatakan, Kementerian Imipas dan Polri punya tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dalam mendukung program prioritas nasional. Antara lain pemberantasan narkoba, mendukung ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia.
"Sebagaimana tercantum dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar dia.
2. Agus berharap banyak kerja sama antara Imipas dan Polri
Mantan Wakapolri itu berharap akan banyak kerja sama yang dilakukan kedua lembaga. Dengan begitu, kedua lembaga berkembang dan melahirkan kolaborasi strategi lainnya.
"Ke depan, harapannya bahwa kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kepolisian tidak hanya berhenti pada apa yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman, tetapi terus bergembang dan melahirkan berbagai bentuk kolaborasi strategi lainnya," ujar dia.
3. Isi kerja sama Polri dan Kemenimipas
Ada dua pernjanjian kerja sama yang dilakukan Polri dengan Kemenimipas hari ini. Perjanjian pertama adalah kerja sama pendidikan dan pelatihan intelijen dasar atau investigasi bagi pejabat imigrasi.
Perjanjian kedua adalah antara Ditjenpas dan Polri tentang sinergitas di bidang data tahanan dan tata kelola senjata api