Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Beri Subsidi Khusus Pekerja Jakarta, Pangan hingga Transportasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno di Balai Kota, Rabu (24/12/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno di Balai Kota, Rabu (24/12/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876, naik dari Rp5.396.761 tahun 2025.
  • Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi pekerja berupa transportasi publik, bantuan pangan murah, layanan kesehatan gratis, dan akses air minum bersih melalui PAM Jaya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 dari UMP 2025 sebesar Rp5.396.761.

Selain UMP, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah subsidi pekerja atau insentif nonupah.

"Bagi Pemprov DKI, UMP bukan sekadar kenaikan angka. Kami juga melihat keseluruhan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan subsidi transportasi hingga akses air minum," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (24/12/2025).

Beberapa insentif nonupah yang disiapkan antara lain, subsidi transportasi publik, bantuan pangan murah, layanan cek kesehatan gratis, dan akses air minum bersih melalui PAM Jaya.

"Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial yang lain yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan," ujar dia.

Kenaikan UMP DKI Jakarta adalah sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

BMKG Ingatkan Risiko Hujan Lebat dan Angin Kencang Saat Nataru

26 Des 2025, 09:25 WIBNews