Pramono Pastikan UMP DKI Jakarta 2026 Naik

- Pasti ada kenaikan UMP
- Penetapan UMP Jakarta lebih cepat dari target
- Pramono sudah instruksikan rapat
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 akan naik. Kepastian itu disampaikan Pramono dengan mengacu pada variabel indeks tertentu atau alfa yang telah ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9.
Menurut Pramono, keberadaan rentang indeks tersebut menjadi dasar dalam mencari titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh. Pemerintah daerah, kata dia, akan memfasilitasi dialog agar keputusan yang diambil bisa diterima kedua belah pihak.
"Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di-range itulah, dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," ungkap Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI, Kamis (18/12/2025).
1. Pasti ada kenaikan UMP

Meski belum menyebutkan besaran kenaikan UMP secara detail, Pramono menegaskan, perhitungan upah minimum akan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, di antaranya tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Pasti ada kenaikan (upah). Karena alfanya kan ada range-nya. Sehingga dengan demikian, harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi dan sebagainya," jelas Pramono.
2. Penetapan UMP Jakarta lebih cepat dari target

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan UMP Jakarta 2026 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menetapkan batas akhir penetapan pada 24 Desember 2025. Bahkan, Pramono menargetkan Jakarta dapat menyelesaikan penetapan UMP lebih cepat dari tenggat waktu tersebut.
"Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat," kata Pramono.
3. Pramono sudah instruksikan rapat

Pramono mengaku, telah menerima laporan terkait Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar hukum penetapan upah minimum. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan berperan sebagai penengah yang adil bagi serikat buruh dan kalangan pengusaha.
Untuk itu, Pramono telah menginstruksikan jajarannya segera menggelar rapat koordinasi guna mencari kesepakatan bersama.
"Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya," kata Pramono.


















