Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Tak Cabut KJP KJMU Pelajar dan Mahasiswa yang Demo

WhatsApp Image 2025-09-02 at 12.48.45.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sampaikan kerugian akibat kerusakan fasilitas umum. (IDN Times/ Trio)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mencabut Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) milik peserta didik yang mengikuti aksi unjuk rasa di DPR.

"Enggak benar (dicabut), jadi pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU," ucap Pramono di Balai Kota, Rabu (3/9/2025)

Pramono mengatakan pemberian KJP dan KJMU jadi wewenang Pemprov DKI khususnya Gubernur DKI Jakarta.

"Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya pemerintah Jakarta dan terutama gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut," tegasnya.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan hak mereka tidak akan dicabut, kecuali melakukan tindak pidana.

“Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Usai Rumah Dijarah, Astrid Kuya Curhat Banyak Anak Sekolah Ikut-Ikutan

03 Sep 2025, 12:14 WIBNews