Puspresnas Temukan Kecurangan OSN Dikmen 2026, Peserta Gunakan AI

Puspresnas mendeteksi kecurangan dalam tes OSN Dikmen Nasional 2026 di UMM, setelah pemantauan bersama Dewan Juri Nasional pada 16-17 September.
Indikasi kecurangan melibatkan finalis cabang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian; peserta diketahui mengakses Google untuk mencari petunjuk soal.
Puspresnas mengamankan bukti, melakukan klarifikasi, dan menelaah hasil tes secara independen. Peserta yang terbukti melanggar dapat didiskualifikasi, sementara sanksi pihak lain dikaji bersama Inspektorat Jenderal.
Jakarta, IDN Times - Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan tes Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional Tahun 2026, yang diselenggarakan pada 14 sampai 20 September 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Puspresnas akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan atas kecurangan yang telah terdeteksi tersebut.
“Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung,” tegas Kepala Puspresnas, Maria Veronica Irene Herdjiono dalam keterangan, Senin (21/9/2026).
1. Kecurangan di empat cabang

Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)/ (dok Humas Kemendikdasmen) Dia mengatakan Puspresnas dan Dewan Juri Nasional memperkuat integritas OSN dengan pengawasan ketat yang telah dimulai sejak OSN tingkat kabupaten/kota/provinsi di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Kecurangan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 disinyalir pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian. Finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan OSN tingkat nasional serta siap menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional,” ungkap Irene.
2. Puspresnas lakukan penelaahan

Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat Tingkat Nasional Tahun 2026 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)/ (dok Humas Kemendikdasmen) Menindaklanjuti temuan kecurangan tersebut, Puspresnas bersama Dewan Juri Nasional telah melakukan pemeriksaan dan penelaahan berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan OSN.
"Proses tersebut dilakukan dengan mengamankan dan menginventarisasi bukti dan informasi terkait, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, serta memeriksa proses dan hasil pelaksanaan tes pada cabang ajang yang terindikasi," ucapnya.
3. Peserta akan didiskualifikasi

OSN 2024. (Youtube/Puspresnas) Puspresnas juga memastikan independensi proses penelaahan agar tindak lanjut ditetapkan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku. Puspresnas juga memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak yang terlibat sebagai bagian dari komitmen menjaga objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan ajang talenta.
Memperhatikan aturan pada panduan OSN Dikmen, pelanggaran dalam kategori berat antara lain berupa penggunaan perangkat yang tidak diperkenankan untuk lomba dan membawa perangkat komunikasi dan alat yang dilarang saat tes berlangsung.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi diskualifikasi. Sanksi bagi satuan pendidikan atau berbagai pihak lainnya akan dikaji lebih dalam bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
“Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes. Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini,"ucap Dwi selaku koordinator juri cabang ajang ekonomi.
Pada cabang ajang matematika, ditemukan pula pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes.
“Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pengerjaan soal,” ungkap Fajar sebagai koordinator juri di cabang ajang matematika.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















