Ramaikan May Day, Yusril Siap Gugat Perpres TKA

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hadir di tengah aksi Hari Buruh di Jalan Medan Merdeka Barat. Yusril menggunakan kemeja abu-abu.
Kedatangan Yusril sebelumnya sudah dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat ditemui IDN Times, Senin (30/1) malam.
Said mengatakan Yusril yang merupakan kuasa hukum KSPI akan berbicara tentang Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
1. Setuju investasi asing dengan syarat

Yusril mengatakan dirinya setuju dengan adanya investasi asing. Namun ia menilai tenaga kerja asing harus dibatasi pada level manajemen.
"Kita setuju adanya investasi asing. Cukuplah manajemen, tenaga ahli tapi kita tidak setuju adanya pekerja di sini," kata Yusril.
2. Presiden harus prorakyat, bukan tenaga kerja asing

Yusril kembali menegaskan yang dibutuhkan dalam investasi bukan pemilik modal atau pekerja asing. Dalam hal ini, ia meminta presiden agar berpihak kepada rakyat.
"Kita tidak butuh tenaga kerja asing. Presiden harus berpihak pada rakyat sendiri dan bukan berpihak pada pemilik modal dan tenaga kerja asing," ujarnya.
3. Siap bawa Perpres TKA ke Mahkamah Agung

Demi membatalkan Perpres TKA, Yusril bahkan menyatakan siap membawa Perpres itu ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan.
"Saya sangat menghargai demo di sini. Tapi kalau tidak mendengar maka saya akan bersedia kita akan bawa persoalan ini ke MA untuk membatalkan TKA. Kalau kita melakukan perlawanan UU dan kita minta tolong jangan ada intervensi," tandasnya.