Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rampungkan Struktur Kanwil, Menhaj Tegaskan Soal Integritas

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Irfan Yusuf menekankan pentingnya integritas tinggi dalam pelayanan haji, melarang adanya permainan dan meminta persiapan dini untuk optimalisasi aspek teknis.
  • Rekrutmen petugas haji 2026 akan profesional dan bersih dari titipan, dengan calon petugas yang lolos mengikuti pelatihan selama satu bulan penuh.
  • Pembagian kuota haji reguler antarprovinsi pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi harus mencerminkan keadilan dan proporsionalitas sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah sedang merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah (kanwil) tingkat provinsi dan kantor Kemenhaj untuk kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan saat ini Kementerian Haji dan Umrah.

”Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt Kepala Kanwil/Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026," kata Irfan Yusuf mengutip ANTARA.

1. Pentingkan integritas

Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Irfan Yusuf menekankan pentingnya integritas tinggi. Menhaj dengan keras melarang adanya permainan dalam pelayanan haji dalam bentuk apapun.

Dalam kunjungan kerja ke Jawa Barat, Irfan meminta penyelenggara haji tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan persiapan dini untuk menjamin optimalisasi aspek teknis.

Menurut Menhaj, daftar jamaah yang berhak melunasi biaya haji akan segera diumumkan. Setelahnya, proses pelunasan dapat dimulai. Begitu juga dengan istithaah kesehatan jamaah calon haji.

“Istithaah kesehatan jemaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jemaah yang tidak lolos istithaah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan," kata Irfan.

2. Rekrutmen petugas haji akan profesional

Ilustrasi Haji (pexels.com/Mutahir Jamil)
Ilustrasi Haji (pexels.com/Mutahir Jamil)

Menhaj memastikan rekrutmen petugas haji 2026 akan berlangsung secara profesional dan bersih dari titipan. Para calon petugas haji yang lolos disebut akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis selama satu bulan penuh.

"Kemenhaj juga mendorong transformasi Asrama Haji agar menjadi hotel yang mandiri dan mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga tidak bergantung pada pendanaan pusat,” kata Irfan.

3. Pembagian kuota haji profesional

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya disebutkan pembagian kuota haji reguler antarprovinsi pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mengusung prinsip berkeadilan dan proporsionalitas.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 mengatur secara tegas bahwa pembagian kuota haji reguler antarprovinsi harus mencerminkan keadilan dan proporsionalitas,” kata Irfan Yusuf.

Menurut Irfan, dalam Pasal 13 ayat (2) Undang Undang Nomor 14 Tahun 2025 ada tiga pendekatan yang diterapkan untuk pembagian kuota dapat dilakukan dengan tiga pendekatan. Pertama, berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi. Kedua, berdasarkan proporsi jumlah penduduk Muslim antarprovinsi. Serta ketiga, melalui kombinasi dari keduanya yang ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Haji dan Umrah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945, Sebagai Bentuk Rasa Syukur

22 Nov 2025, 07:00 WIBNews