Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - Rapat paripurna DPR terakhir, Senin (30/9/2024). (IDN Times/Amir Faisol)
Ilustrasi - Rapat paripurna DPR terakhir, Senin (30/9/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I, Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Agenda rapat adalah penetapan pimpinan komisi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani diwakili oleh Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat absen dalam rapat tersebut. 

Puan mengatakan, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh sebanyak 437 anggota dari 580. 

Artinya, sebanyak 147 anggota absen dalam rapat paripurna kelima tersebut. Meski begitu, Puan menyatakan, kuorum telah tercapai.

"Menurut catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan rapur hari ini telah ditandatangani hadir 431 orang dan izin 6 orang sehingga total 437 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan Maharani.

Puan kemudian membuka rapat paripurna tersebut dan menyatakan bahwa rapat terbuka untuk umum. 

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, hari Selasa (22/10/2024) dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata dia.

Berikut agenda rapat paripurna hari ini: 

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh BPK RI

2. Penetapan jumlah keanggotaan fraksi-fraksi pada komisi- komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

3. Penetapan fraksi-fraksi pada Pimpinan alat kelengkapan dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan 

4. Penetapan mitra kerja komisi-komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

5. Penetapan nama-nama keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editorial Team