Jakarta, IDN Times - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) di DPR RI bersama sejumlah musisi, Rabu (27/8/2025). Rapat sempat memanas, setelah anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Nazril Irham alias Ariel Noah dan Judika dalam rapat tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sempat berjalan cair. Ketegangan muncul saat Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat.
“Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu," sambungnya.