Rapat Tak Penting, Komisi II Minta Pemda Prioritaskan Kantor

- Komisi II DPR menilai perlunya petunjuk teknis
- Mendagri bolehkan pemda gelar rapat di hotel
- Bisa digelar di hotel-hotel yang nyaris bangkrut
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menanggapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel. Adapun, kebijakan ini sempat menuai sorotan publik karena dikeluarkan di tengah semangat efisiensi.
Rifqinizamy mendorong pemerintah daerah (pemda) tetap menggelar rapat di kantornya masing-masing bila pembahasan rapat berada dalam skala yang tak terlalu penting. Kepala daerah harus memastikan prioritas rapat apa saja yang diperbolehkan untuk digelar di hotel dan restoran. Ia mengatakan, kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota merupakan penanggung jawab anggaran melalui sekretaris daerahnya.
"Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor," kata Rifqinizamy, kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/6/2025).
1. Komisi II DPR menilai perlunya petunjuk teknis

Lebih jauh, Anggota DPR RI Fraksi NasDem itu menambahkan, di tengah semangat efisiensi diperlukan juga adanya petunjuk teknis dan standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi oleh pemerintah pusat. Baik yang dilakukan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah (pemda).
Ia menyadari kebijakan efisiensi dan efektivitas anggaran oleh pemerintah pusat ini turut berdampak langsung terhadap sektor ekonomi, khususnya bidang meeting, invention, convention dan event (MICE). Menurut dia, bisnis perhotelan dan restoran lumpuh setelah adanya kebijakan ini.
"Kita menyadari pada pihal yang lain, industri MICE, meeting, invention, convention dan event yang melibatkan hotel dan restoran banyak yang lumpuh akibat adanya efisiensi dan efektifitas anggaran," kata dia.
Meski begitu, ia mengatakan, kebijakan pemerintan ini patut diapresiasi sebagai jalan tengah untuk mengatasi persoalan ini. Akan tetapi, kebijakan ini tetap harus mengedepankan semangat efisiensi.
"Karena itu jalan tengah ini menurut kami patut kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektifitas anggaran itu sendiri," kata dia.
2. Mendagri bolehkan pemda gelar rapat di hotel

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian membolehkan pemda menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
Menurut dia, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujarnya.
3. Bisa digelar di hotel-hotel yang nyaris bangkrut

Tito mengatakan, mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.
"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali gak ada (alokasi anggarannya),” kata dia.
Tito lantas mendorong, pemda melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris bangkrut sehingga mereka tetap bisa beroperasi.
“Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran, target betul hotel (dan) restoran yang kira-kira agak kolaps-kolaps, buatlah kegiatan di sana,” ujar Mantan Kapolri tersebut.