Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Adies Kadir Ucap Sumpah Jadi Hakim MK di Istana Sore Ini

WhatsApp Image 2025-08-19 at 13.42.48.jpeg
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ungkap gaji DPR capai Rp70 juta di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Adies Kadir akan mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim MK di depan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (5/2/2026) sore.
  • Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan melantik Wakil Menteri Keuangan pengganti Thomas Djiwandono yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
  • Pengisian jabatan kosong juga bagian dari reshuffle kabinet, namun belum diumumkan siapa nama yang akan mengisi kursi Wakil Menteri Keuangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan politikus Partai Golkar Adies Kadir selangkah lagi resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies diagendakan mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim MK di depan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (5/2/2026) sore.

Agendanya digelar di Istana Negara, Jakarta. Hal itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Adies menjadi Hakim MK usulan dari DPR RI.

"Rencana nanti sore, nanti sore akan ada agenda untuk hakim MK yang merupakan perwakilan dari DPR, kemarin sudah diputuskan dari sidang paripurna untuk hari ini mengucapkan sumpah di hadapan Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi di kantor Bappenas, Jakarta.

Selain itu, Presiden Prabowo akan melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Presiden akan melantik Wakil Menteri Keuangan pengganti Thomas Djiwandono yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Kalau rencananya ada, tapi sampai tadi malam belum diputuskan, sehingga kalau misalnya ada kemungkinan hanya menambah atau mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Bapak Thomas Djiwandono yang sekarang bertugas menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia," kata dia.

Meski demikian, Prasetyo masih enggan membeberkan siapa nama yang akan mengisi kursi Wakil Menteri Keuangan.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya," kata dia.

Prasetyo menjelaskan, mengisi jabatan yang kosong juga bagian dari reshuffle kabinet. Sehingga, tidak perlu mengganti seseorang yang sedang menjabat.

"Kalau makna reshuffle adalah mengisi kekosongan oleh karena pemindahan penugasan, ya itu bisa dimaknai reshuffle," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Hamdan Zoelva: Perlakuan Eksekusi Hotel Sultan Tak Adil

07 Feb 2026, 00:48 WIBNews