Relaunching Aplikasi JAKI, Pramono: Tombol Panic Button Viral

- Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur meluncurkan 11 fitur baru di aplikasi JAKI
- Pramono Anung meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa melalui aplikasi JAKI
- JAKI tidak hanya dimanfaatkan di Jakarta, tetapi juga telah diadopsi oleh beberapa provinsi dan kota lain
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno secara resmi meluncurkan kembali atau relaunching aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan 11 fitur barunya di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025) sore.
Pramono mengatakan aplikasi JAKI yang baru ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada Pemerintah DKI Jakarta.
"Salah satu yang viral sekarang adalah tombol panic button yang sekarang banyak di-press, baik itu Jakcare, atau JakAmbulan atau pasukan putih. Ini menunjukkan bahwa masyarakat betul-betul sudah sangat menyadari peran ataupun fungsinya JAKI," ucap Pramono.
1. Masyarakat bisa lapor ke JAKI

Pramono meminta masyarakat agar segera melaporkan melalui aplikasi JAKI jika menemukan kejadian serupa, sehingga penanganan bisa segera diberikan.
"Dengan fitur yang baru yang dikelola oleh Dinas Kominfotik, kami mengharapkan kalau menemukan sesuatu di lapangan yang perlu dilaporkan, mohon dapat dilaporkan melalui JAKI," ucapnya.
2. JAKI diadopsi sejumlah daerah

Lebih lanjut, Pramono menyebut, JAKI tidak hanya dimanfaatkan di Jakarta, tetapi juga telah diadopsi oleh beberapa provinsi dan kota lain seperti Lampung, Maluku Utara, Banda Aceh, dan Medan.
Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, siap memberikan pembelajaran gratis kepada daerah lain yang ingin mengimplementasikan JAKI.
"Daerah manapun yang ingin menggunakan JAKI, kita akan memberikan pembelajaran secara gratis. Tetapi software dan hardware-nya tentu mereka yang akan menyiapkan," kata dia.
3. Layanan baru JAKI

Sekadar diketahui, layanan JAKI ini sudah dikembangkan sejak 2019. Dengan pembaruan aplikasi, JAKI memiliki sejumlah fitur baru yang dapat diakses masyarakat.
Di antaranya yakni fitur layanan kapal jenazah dan rumah singgah untuk wilayah Kepulauan Seribu, notifikasi siaga BPBD, tombol darurat ambulans dan panggilan 112, Jakcare, dan feedback laporan warga.
Selain itu, juga terdapat fitur akses JKN mobile, antrean faskes, ketersediaan kamar rumah sakit, peta tempat parkir, serta kemudahan dalam memantau progres laporan.